Modernis.co, yogyakarta – Dalam dinamika demokrasi di Negara kesatuan Republik Indonesia terlebih dalam percaturan pemilihan Presiden tahun ini, sangat Menarik untuk memperbincangkan sikap politik Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) pada pemilu 2024.
Pasca reformasi 1998 hingga sekarang, isu tentang situasi politik di Indonesia cukup dinamis. Tentu saja dengan harapan agar sejalan dengan prinsip-prinsip demokrasi yang sehat. Munculnya politik identitas, cebong dan kampret serta politik gaya premanisme justru mencederai prinsip demokrasi itu sendiri.
Menuju pesta demokrasi 2024, antara pemilihan umum (Pemilu) dan sikap politik memiliki keterkaitan erat. Sikap politik mengacu pada kecenderungan, pandangan, dan penilaian seseorang terhadap isu-isu politik, institusi politik, dan partisipasi dalam proses politik. Sikap politik dapat mencakup berbagai elemen, dan seringkali mencerminkan nilai-nilai, keyakinan, dan pengalaman seseorang dalam konteks politik.
Dengan kata lain, pemilu adalah salah satu momen kunci di mana sikap politik masyarakat tercermin dan diungkapkan melalui tindakan konkret dalam memberikan suara. Proses ini merupakan inti dari partisipasi politik dalam konteks demokrasi. Sikap politik sangat individual dan dapat dipengaruhi oleh berbagai faktor seperti pendidikan, pengalaman hidup, nilai-nilai keluarga, dan lingkungan politik.
Sikap Netral Aktif IMM
Dalam konteks politik, sudah selayaknya IMM mengambil sikap netral aktif dalam gerakan inklusif, berkemajuan, yang lebih mengedepankan substansi (bahkan lebih dari sekadar substansi) dari pada apatis, bahkan sikap politik netral aktif adalah sebuah pendekatan untuk tidak memihak pada pihak politik tertentu namun tetap berpartisipasi aktif dalam proses politik, khususnya dalam pemilihan umum 2024 yang akan datang.
Identifikasi ciri-ciri sikap politik netral aktif diantaranya ialah pemahaman yang mendalam terhadap platform dan rencana aksi setiap kandidat atau partai, partisipasi pemilih yang bijak berdasarkan informasi objektif, pemantauan dan kritik yang tanpa bias terhadap semua pihak, pendidikan politik kepada masyarakat, dan keterlibatan aktif dalam kegiatan politik baik diskusi dan debat.
Tujuan dari sikap ini adalah mendorong proses demokrasi yang sehat dan memberikan kontribusi positif pada pembentukan kebijakan tanpa terikat pada kepentingan politik tertentu. Kebijakan (policy) yang diharapkan IMM adalah policy berpihak kepada rakyat indonesia, dengan demikian sikap politik netral aktif ini mendorong partisipasi dalam pemilu 2024.
Sikap netral aktif dalam politik merujuk pada posisi di mana IMM harus berusaha untuk tetap objektif dan tidak memihak kepada pihak tertentu, sambil tetap terlibat dan memberikan kontribusi positif dalam proses politik. Dengan mengadopsi sikap netral aktif, IMM dapat berperan secara konstruktif dalam proses politik tanpa terperangkap dalam polarisasi atau konflik yang tidak perlu.
Beberapa bentuk sikap netral aktif melibatkan pemahaman mendalam terhadap isu-isu politik, partisipasi dalam diskusi tanpa memihak, menghormati pandangan orang lain, penggunaan kata dan gaya berbicara yang hati-hati, pengambilan keputusan yang seimbang, pengawasan netralitas pemerintahan, dan pendidikan politik yang seimbang untuk masyarakat.
Walaupun sulit untuk sepenuhnya bersifat netral, upaya untuk tetap obyektif dan berpikiran terbuka dapat membantu menciptakan lingkungan politik yang lebih seimbang. Sikap politik juga dapat berubah seiring waktu sejalan dengan perubahan kehidupan dan pengalaman individu. Penilaian setiap orang pastinya memiliki sudut pandang yang berbeda beda, sehingga, IMM memandang sikap politik netral aktif adalah pilihan yang tepat sesuai dengan sikap poltiik PP Muhammadiyah.
Pemilu Berkualitas
Pemilu berkualitas adalah suatu sistem pemilihan umum yang mencerminkan prinsip-prinsip demokrasi, transparansi, keadilan, dan partisipasi yang tinggi. Pemilu yang berkualitas memastikan bahwa seluruh tahapan, mulai dari persiapan hingga pengumuman hasil, dilaksanakan dengan integritas dan memberikan kepercayaan kepada masyarakat
Dalam konteks ini, secara prinsip IMM mengidentifikasi Pemilu 2024 yang berkualitas akan terwujud apabila didukung dengan regulasi dan kebijakan yang baik dan sehat. Independensi lembaga penyelenggara pemilu dan lembaga pengawas pemilu dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai suksesor pemilu 2024. Kemudian dengan netralitas birokrasi yang tidak menunjukkan keberpihakan secara langsung kepada partai politik dan calon tertentu. Kualitas dan integritas peserta pemilu, termasuk para kandidat, baik dari partai politik maupun perseorangan.
Memberikan kebebasan warga negara untuk memilih pilihannya ditambah dengan meningkat partisipasi masyarakat dalam proses panjang pemilu yang melahirkan pemilih rasional. Kompetisi yang fair antar peserta pemilu, ditandai dengan ditaatinya Electoral Law oleh lembaga penyelenggara, lembaga pengawas, peserta pemilu dan masyarakat di Indonesia pada februari 2024 mendatang. Electoral Process secara damai dan fair.
Proses Law Enforcement oleh lembaga peradilan yang Independen, termasuk oleh hakim yang independen, professional dan berintegritas. Pemilu berkualitas adalah landasan yang penting untuk menjaga dan mengembangkan sistem demokrasi dalam sebuah negara. Implementasi dan pemantauan yang baik terhadap prinsip-prinsip tersebut membantu menciptakan proses pemilihan yang adil, bersih, dan dapat dipercaya.
IMM harus mengambil peran dalam mewujudkan pemilu 2024 tentunya berjalan lancar dan sukses. Disamping hiruk pikuk yang menyelimuti pemilu 2024, IMM harus lebih aktif dan tanggap dalam menanggapinya. IMM mendorong kadernya untuk ikut partisipatif melalui organisasi pemantau pemilu, mengkampanyekan pemilu damai, mengkampanyekan sadar memilih, dan edukasi untuk pemilu pemula.Top of Form
Oleh : Rivandy Azhari Ali Harahap (Alumnus DAP IMM Yogyakarta 2023)